Selasa, 06 Desember 2011

PERUBAHAN SOSIAL


 Oleh: Ansar Salihin


Mahasiswa Institut Seni Indonesia Padangpanjang, Fakultas Seni Rupa dan Desain, Jurusan Seni Kriya.


A.    PENGERTIAN

Sosial dapat berarti kemasyarakatan. Sosial adalah keadaan dimana terdapat kehadiran orang lain. Kehadiran itu bisa nyata dilihat dan dirasakan, namun bisa juga dalam bentuk imajinasi. Setiap orang bertemu orang dengan lain meskipun hanya melihat atau mendengarnya saja, itu termasuk situasi sosial.
Perubahan sosial adalah proses sosial yang dialami masyarakat serta semua unsur-unsur  budaya dan sistem- sistem  sosial. Perubahan sosial terjadi ketika ada kesediaan anggota masyarakat  untuk meninggalkan unsur budaya dan sistem sosial lama dan mulai beralih menggunakan unsur-unsur  budaya dan sistem sosial baru. Perubahan sosial dipandang sebagai konsep yang serba mencakup seluruh kehidupan masyarakat baik pada tingkat individu, kelompok, masyarakat, Negara, dan dunia yang mengalami perubahan.
Menurut selo soemarjan, perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan didalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola perilaku diantara kelompok dalam masyarakat.
Willbert Moore memandang perubhan sosial sebagai “ perubahan stuktur masyarakat, pola prilaku dan intraksi sosial” setiap perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat ataau perubahan dalam organisasi sosial disebut perubahan sosial. Perubahan yang terjadi di dalam masyarakat ada beberapa aspek, antara lain:

1.      Pola Pikir Masyarakat
Menyangkut persoalan sikap masyarakat terhadap berbagai persoalan  sosial dan budaya sekitarnya. Yang berakibat terhadap pemerataan poal-pola pikir  baru yang dianut oleh anggota masyarakat sebagai sebuah sikap yang modern.

2.      Perubahan Perilaku Masyarakat
Menyangkut persoalan perubahan sistem sosial, masyarakat meninggalakan sistem sosial lama dan menjalankan sistem sosial baru, seperti perubahan perilaku pengukuran kinerja suatu lembaga atau instansi.


3.      Perubahan Budaya Materi
Menyangkut perubahan artepak budaya yang digunakan oleh masyarakat seperti model pakaian, karya film, karya fotografi, dan sebagainya yang terus berubah dari waktu ke waktu menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

B.     BENTUK PERUBAHAN SOSIAL

1. Berdasarkan Proses Berlangsungnya
Berdasarkan cepat lambatnya, perubahan sosial dibedakan menjadi dua bentuk umum yaitu perubahan yang berlangsung cepat dan perubahan yang berlangsung lambat. Kedua bentuk perubahan tersebut dalam sosiologi dikenal dengan revolusi dan evolusi.

a.       Perubahan Evolusi
Perubahan evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan. Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain, perubahan sosial terjadi karena dorongan dari usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu tertentu. Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat meramu.

b. Perubahan Revolusi
Perubahan revolusi merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada kehendak atau perencanaan sebelumnya. Secara sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Dalam revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan. Revolusi sering kali diawali adanya ketegangan atau konflik dalam tubuh masyarakat yang bersangkutan. Revolusi tidak dapat terjadi di setiap situasi dan kondisi masyarakat.



2. Berdasarkan Ruang Lingkupnya

Perubahan sosial dibagi menjadi dua, yaitu perubahan sosial yang berpengaruh besar dan perubahan sosial yang berpengaruh kecil.

a.       Perubahan Berpengaruh Besar
Suatu perubahan dikatakan berpengaruh besar jika perubahan tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan pada struktur kemasyarakatan, hubungan kerja, sistem mata pencaharian, dan stratifikasi masyarakat. Sebagaimana tampak pada perubahan masyarakat agraris menjadi industrialisasi. Pada perubahan ini memberi pengaruh secara besar-besaran terhadap jumlah kepadatan penduduk di wilayah industri dan mengakibatkan adanya perubahan mata pencaharian.

b.      Perubahan Berpengaruh Kecil
Merupakan perubahan yang terjadi pada struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Contoh, perubahan mode pakaian dan mode rambut. Perubahan-perubahan tersebut tidak membawa pengaruh yang besar dalam masyarakat karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan.

3.      Teori Bentuk Perubahan sosial

a.       Teori Sebab Akibat(Causation Problem)
Ø  Analisis dialektis
Perubahan sosial yang menelaah syarat-syarat dan keadaan yang mengakibat-kan terjadinya perubahan dalam suatu sistem masyarakat
Ø  Teori tunggal mengenai perubahan sosial
Pola kebudayaan dengan menunjukan kepada satu faktor penyebab.

b.      Teori proses atau arah perubahan
Ø  Teori evolusi unilinier (garis lurus tunggal) perkembangan masyarakat sesuai dengan tahapan tertentu.
Ø  Teori multilinier (menyatakan suatu meteologi didasarkan pada susatu asumsi didapatkan gejala keterturan yang nyata dan signifikan)


C.    FAKTOR PENYEBAB PERUBAHAN SOSIAL

Faktor Intern antara lain:

·         Bertambah dan berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi)
·         Adanya Penemuan Baru:
  1. Discovery: penemuan ide atau alat baru yang sebelumnya belum pernah ada
  2. Invention : penyempurnaan penemuan baru
  3. Innovation /Inovasi: pembaruan atau penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat
·         Konflik yang terjadi dalam masyarakat
·         Pemberontakan atau revolusi

Faktor ekstern antara lain:

1.      Perubahan alam
2.      Peperangan
3.      Pengaruh kebudayaan lain melalui difusi(penyebaran kebudayaan), akulturasi ( pembauran antar budaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya), asimilasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas budaya lama tidak tampak lagi)
Menurut Soerjono Soekanto faktor pendorong perubahan sosial adalah:
1.      sikap menghargai hasil karya orang lain
2.      keinginan untuk maju
3.      sistem pendidikan yang maju
4.      toleransi terhadap perubahan
5.      system pelapisan yang terbuka
6.      penduduk yang heterogen
7.      ketidak puasan masyarakat terhadap bidang kehidupan tertentu
8.      orientasi ke masa depan
9.      sikap mudah menerima hal baru.

D.    TAHAPAN PERUBAHAN SOSIAL

Secara umum tahapan transisi sosiologis perubahan sosial dapat di skemakan sebagai berikut

Postmodern
        Modern
    Transisi
                            Tradisional
Agrokultural
Premitif

Masyarakat memulai kehidupan pada suatu fase yang disebut primitif dimana manusia hidup secara terisolir dan berpindah-pindah disesuikan dengan lingkungan, kemudian dilanjukan dengan fase agrokulture, ketika lingkungan alam mulai tidak lagi mampu memberi dukungan terhadap manusia, termasuk juga karma populasi manusia mulai banyak, maka pilihan hidunya adalah bercocok tanam.

Fase tardisional dijalani oleh masyarakat dengan hidup secara menetap di suatu tempat yang dianggap strategis untuk penyediaan berbagai kebutuhan hidup masyarakat banyak. Kemudian pada fase transisi kehidupan desa sudah sangat maju. Isolusi kehidupan hampir tidak ditemukan lagi dalam skala luas. Kemudian dilanjuktan pada fase modern yang ditandai dengan peningkatan kualiatas perubahan sosial yang lebih jelas meninggalkan fase transisi. Kemudian fase yang terakhir adalah fase pastmodern adalah sebuah fase perkembangan masyarakat yang pertama-tama dikenal di Amerika Serikat pada akhir tahun 1980. sedangkan di Indonesia ciri masyarakat postmodern dideteksi ada sejak tahun 1990.



DAFTAR PUSTAKA

Bungin M burhan,  2008 “ Sosiologi Komunikasi” Jakarta: kencan prenada media group.
Mansyur, Muhammad choli, “Sosiologi Masyarakata Desa dan Kota” Surabaya: usaha nasional
M. setiadi ellly Dra, M.Sn, dkk 2008 “ ilmu sosial dan budaya dasar” Jakarta :  kencan prenada media group.
Norwoko, J. Dwi, 2006 “Sosiologi Teksk Pengantar Dan Terapan” Jakarta: kencan prenada media group.




                         



Kamis, 01 Desember 2011


Tari Guel di Dataran Tanah Tinggi Gayo
Oleh Ansar Salihin








Yusra Habib Abdul Gani dalam tulisannya yang berjudul “ Falsafah Tari Guel” Tari Guel adalah mesium gerak tampa bangunan,  tempat menyimpan sejarah Gayo, gerak Tari Guel menggambarkan “aurat” orang Gayo yang tak pantang membunuh saudaranya sendiri. Riwayat pembunuhan Bener Merie oleh saudara sedarah, bukan satu satunya dalam peradaban orang Gayo. Kisah Merah Mege (anak bengsu muyang mersa) membuktikan bahwa ketika enam saudara kandungnya menunaikan niat jahat dengan mengikat dan menjatuhkan adiknya ke dalam sumur tua dalam rimba. Dengan kuasa Allah SWT, merah mege selamat dan tidak jadi mati. Motif pembunuhan Merah Mege  dan Bener Merie semata-mata karena khawatir kehilangan pengaruh, kekuasaan, iri hati dan dengki.

Kisah pembunuhan tersebut awal lahirnya Tari Guel pada masa kerajaan reje linge. Kerajaan Lingga atau Linge di tanah Gayo, menurut M. Junus Djamil dalam bukunya "Gajah Putih" Kutaraja: 1959. sekitar abad ke-11 Kerajaan Lingga didirikan oleh orang-orang Gayo pada era pemerintahan Sultan Machudum Johan Berdaulat Mahmud Syah dari Kerajaan Perlak. Informasi ini diketahui dari keterangan Raja Uyem dan anaknya Raja Ranta yaitu Raja Cik Bebesan dan dari Zainuddin yaitu dari raja-raja Kejurun Bukit yang kedua-duanya pernah berkuasa sebagai raja di era kolonial Belanda.

Menurut cerita orang dahulu, Tari Guel merupakan tarian yang menyerupai gerakan seekor gajah berasal dari Linge. serangkaian cerita seorang anak raja yang ingin balas dendam kepada saudaranya, atas kematian Bener Merie. Kesedihannya terhadapa kematian saudaranya anak raja ini pergi ke hutan dan bertapa untuk mengubah dirinya menjadi seekor Gajah Putih.

Saat kembali ke Linge dalam keadaan telah berubah menjadi seekor gajah dia datang dan menghancurkan desa itu. saat itulah masyarakat memukul Gendang, Canang dan lainnya untuk menenangkan gajah tersebut. Oleh karena itu tarian ini disebut 'Tari Guel.

Gerakan Tari Guel
a.       Munatap
Menggambarka eksistensi diri dan kesadaran, di mana gajah putih yan enggan bergeming (bersimpuh) sadar sambil menatap realitas yang asing. Eksistensi diri dan kesadaran tadi mengkristal, setelah dirangsang oleh segenda dengan gerak diiringi irama, yang kemudian disebut tari guel (tari berirama)

b.      Redep
Bahu dan tangan bergerak lentur dan bervariasi. Jari-jari penari sesekali terbenam dalam lipatan “opoh ulen-ulen” tahap ini adalah proses belajar, meniru dan berfikir. Disini, gerak dan irama yang dimainkan lebih cepat, walau tidak terlalu lama. Ini mengajarkan berfikir dan gerak cepat jika mau dapat dan selamat.

c.       Ketibung
Ditandai dengan gerak hentakan kaki berkali-kali secara bergantian ke bumi, mengangkat dan menurunkan atau memutar mutar kedua tangan, dikombinasikan dengan mata yang tajam. Inilah tahap pengetahuan dan pemahaman, dimana manusia berhadapan dengan dua pilihan, menginjak atau diinjak, membunuh atau dibunuh, tuan atau budak, menguasai atau dikuasai.


d.      Gerak Kepur Nunguk
Gerak ini mengepak-ngepakan opoh ulen-ulen, sambil berputar-putar, maju dan mundur. Gerakanya sangat agresif dan menantang. Tahap ini menggambarkan proses klarifikasi masalah, yang menunutut semua anasir atau atau debu-debu, yang menodai supaya disingkirkan. Artinya, tangan siapa sih yang tidak kotor. Tangan kita mengotori Negara, bangsa, budaya dan bahasa.  Tangan yang dimaksud disisni adalah kekuasaan.


e.       Gerak Seneng Lintah Atau Sengker Kalang
Geraknya menggelempar, memiringkan tubuh bagaikan gerakan elang yang mau menyamar mangsa. Inilah gerakan burung elang yang terbang melayang, melingkar dan menukik dengan memiringkan badan untuk melihat dan memastikan posisi mangsa atau gerak lintah yang meliu-liuk dalam air.  Berarti masalah mesti dilihat bukan dari satu arah saja, tetapi didekati dan dikaji dari berbagai sudut pandang. Gerak ini menggambarkan tahap peringkat aksi, cermat, kosentrasi dan terarah.

f.        Gerak Cicang Nangka
Merupakan rangkain terakhir aksi memasuki diri kedalam kemajmukan. Hal ini bermakna bahwa individu larut dalam kebersamaan. Melalui gerak tersebut yan dituntut bukan lagi keserasian gerak, melainkan penyatuan perasaan dan emosi. Tahap ini menunjukan bahwa apapun masalah, mesti  diselesaikan dengan mengikut sertakan orang lain. **)

*) Penulis Adalah anaka muda kelahirah di Negeri Berpayung Hujan Berselimut Kabut, Kepies Kabupaten Bener Meriah, Peovinsi Aceh. Sedang menempuh pendidikan di Institut Seni Indonesia Padangpanjang, Fakultas Seni Rupa dan Desain, Jurusan Seni kriya. Sehari-hari bergiat di Komunitas Seni Kuflet Padangpanjang-Sumatera Barat. melalu Kuflet ia terus berkesenian, dan menulis. Karya tulisnya seperti puisi, cerpen, esay, artikel, berita dan sebagainya, pernah terbit di media cetak dan media online.
**) Tulisan ini di kutip dari tesis budi arianto, pasca sarjana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, dengan judul pertunjukan hikayak cantoi karya sulaiman juned konflik politik di aceh 1989-2005. 

SUDUT PANDANG BUDAYA MINANGKABAU



Oleh: Ansar Salihin

Kebudayaan, berasal dari terjemahan kata kultur. Kata kultur dalam bahasa latin cultur berarti memelihara, mengolah dan mengerjakan. Dalam kaitan ini, cakupan kebudayaan menjadi sangat luas, seluas hidup manusia. Hidup manusia akan memelihara, mengolah dan mengerjakan berbagai hal-hal yang menghasilkan tindak budaya. Karena itu kebudayaan sangat beragam.  Kebudayaan sering menjadi kebiasaan yang tidak boleh ditinggalkan dan dihilangkan, karena mempunyai nilai yang begitu tinggi dalam suatu kelompok. Seperti yang disebutkan bahwa dengan kebudayaan kita dapat mengetahui tingkat peradaban manusia.
Kehidupan manusia dalam setiap bangsa dan kelompok suatu etnik manapun mempunyai kebudayaan, adat istiadat dan kebiasaan tersendiri serta mempunyai bentuk kesenian berbeda dalam mengungkapan rasa keindahan. Pengungkapan rasa keindahan itu dengan bebagai cara baik mengekpresikan dirinya dengan seni ukir, seni sastra, dan seni suara. Kesenian adalah unsur penyangga kebudayaan, eratnya kaitan dengan kebudayaan suatu masyarakat sehingga sering digunakan sebagai media penyebarluasan ajaran kepercayaan dan disamping sebagai media hiburan. Setiap daerah mempunyai kebudayaan tersenidiri yang berbeda dengan budaya daerah lainnya, seperti budaya minangkabau berbeda denga budaya Aceh, Riau dan budaya laiinaya.
Budaya Minangkabau adalah sebuah budaya yang berkembang di Minangkabau serta daerah rantau Minang. Hal ini merujuk pada wilayah di Indonesia meliputi propinsi Sumatera Barat, bagian timur propinsi Riau, pesisir barat propinsi Sumatera Utara, bagian timur propinsi Jambi, bagian utara propinsi Bengkulu, pesisir barat daya propinsi Aceh, dan Negeri Sembilan, Malaysia. Berbeda dengan kebanyakan budaya yang berkembang di dunia, budaya Minangkabau menganut sistem matrilineal baik dalam hal pernikahan, persukuan, warisan, dan sebagainya.
Kebudayaan minangkabau pada abad ke 18 M, telah mengalami reformasi perubahan dari budaya Hindu-Budha menjadi budaya islam. Para ulama yang dipelopori perubahan ini adalah Haji Piobang, Haji Miskin, dan Tuanku Nan Renceh mendesak kaum adat untuk mengubah pandangan budaya Minang yang sebelumnya banyak berkiblat kepada budaya animisme dan Hindu-Budha, untuk berkiblat kepada syariat Islam. Reformasi budaya di
Minangkabau terjadi setelah perang Paderi yang berakhir pada tahun 1837. Hal ini ditandai dengan adanya perjanjian di Bukit Marapalam antara alim ulama, tokoh adat, dan cadiak pandai (cerdik pandai). Mereka bersepakat untuk mendasarkan adat budaya Minang pada syariah Islam. Hal ini tertuang dalam adagium Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Syarak mangato adat mamakai (Adat bersendikan kepada syariat, syariat bersendikan kepada Al-Quran).
Walaupun demikian ada beberapa adat yang masih dipertahankan yang meneysuikan dengan budaya islam seperti pengagian harta warisan. Dalam budaya Minangkabau terdapat dua jenis harta pusaka, yakni harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Harta pusaka tinggi merupakan warisan turun-temurun yang dimiliki oleh suatu keluarga atau kaum, sedangkan harta pusaka rendah merupakan hasil pencaharian seseorang yang diwariskan menurut hukum Islam.
Tetapi banyak ulama yang mempertentangkan masalah harta pusaka tinggi dalam hukum Islam, harta haruslah diturunkan sesuai dengan faraidh yang sudah diatur pembagiannya antara pihak perempuan dan laki-laki. Namun di Minangkabau, seluruh harta pusaka tinggi diturunkan kepada anggota keluarga perempuan dari garis keturunan ibu. Hal ini menimbulkan kontoversi dari sebagian ulama.
Ulama Minangkabau yang paling keras menentang pengaturan harta pusaka tinggi yang tidak mengikuti hukum waris Islam adalah Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Syeikh Tahir Jalaluddin Al-Azhari, dan Agus Salim. Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, imam dan khatib Masjidil Haram Mekkah, menyatakan bahwa harta pusaka tinggi termasuk harta syubhat sehingga haram untuk dimanfaatkan. Beliau konsisten dengan pendapatnya itu dan oleh sebab itulah ia tidak mau kembali ke ranah Minang. Sikap Abdul Karim Amrullah berbeda dengan ulama-ulama diatas. Beliau mengambil jalan tengah dengan memfatwakan bahwa harta pusaka tinggi termasuk kategori wakaf, yang boleh dimanfaatkan oleh pihak keluarga namun tidak boleh diperjualbelikan.
Masyarakat Minangkabau memiliki berbagai macam atraksi dan kesenian, seperti tari-tarian yang biasa ditampilkan dalam pesta adat maupun perkawinan. Di antara tari-tarian tersebut misalnya tari pasambahan merupakan tarian yang dimainkan bermaksud sebagai ucapan selamat datang ataupun ungkapan rasa hormat kepada tamu istimewa yang baru saja sampai, selanjutnya tari piring merupakan bentuk tarian dengan gerak cepat dari para penarinya sambil memegang piring pada telapak tangan masing-masing, yang diiringi dengan lagu yang dimainkan oleh talempong dan saluang.
Silek atau Silat Minangkabau merupakan suatu seni bela diri tradisional khas suku ini yang sudah berkembang sejak lama. Selain itu, adapula tarian yang bercampur dengan silek yang disebut dengan randai. Randai biasa diiringi dengan nyanyian atau disebut juga dengan sijobang, dalam randai ini juga terdapat seni peran (acting) berdasarkan skenario.
Di samping itu, Minangkabau juga menonjol dalam seni berkata-kata. Ada tiga genre seni berkata-kata, yaitu pasambahan (persembahan), indang, dan salawat dulang. Seni berkata-kata atau bersilat lidah, lebih mengedepankan kata sindiran, kiasan, ibarat, alegori, metafora, dan aphorisme. Dalam seni berkata-kata seseorang diajarkan untuk mempertahankan kehormatan dan harga diri, tanpa menggunakan senjata dan kontak fisik.
Suku dalam tatanan Masyarakat Minangkabau merupakan basis dari organisasi sosial, sekaligus tempat pertarungan kekuasaan yang fundamental. Pengertian awal kata suku dalam Bahasa Minang dapat bermaksud satu per-empat, sehingga jika dikaitkan dengan pendirian suatu nagari di Minangkabau, dapat dikatakan sempurna apabila telah terdiri dari komposisi empat suku yang mendiami kawasan tersebut. Selanjutnya, setiap suku dalam tradisi Minang, diurut dari garis keturunan yang sama dari pihak ibu, dan diyakini berasal dari satu keturunan nenek moyang yang sama.
Budaya Minangkabau adalah budaya yang unik dan mengandung nilai-nilai kebudayaan yang tinggi. Persebaran masyarkat Minangkabau di Indonesia pun cukup banyak. Selain dikenal sebagai seorang pedagang, orang Minangkabau juga terkenal sebagai penganut agama Islam yang baik. Cukup banyak orang Minangkabau yang berhasil menjadi seorang tokoh kebanggan bangsa.

penulis adalah mahasiswa Institut Seni Indonesia Padangpanjang, Jurusan Seni Kriya.